Catatan
Permintaan daging premium semakin meningkat seiring dengan pengembangan sektor pariwisata dan industri, serta adanya perubahan gaya hidup masyarakat menengah ke atas. Menurut Lunt et al. (2005), standard kriteria daging premium didefinisikan secara kuantitatif adalah berasal dari sapi dengan umur potong maksimal 30 bulan, luas area mata rusuk minimal 15 inch2, dengan nilai keempungan Warner Blatzler Share Force maksimal 3,3 kg/cm2 serta skor marbling minimal 3 atau persentase marbling terhadap daging pada Longissimus dorsi adalah 25,8%. Lebih detail lagi dijelaskan kriteria daging premium adalah memiliki skor warna daging berada pada kisaran 2-6, dengan skor warna lemak maksimal adalah 4 dan kandungan asam lemak tak jenuh tunggal (mono unsaturated fatty acid) dan asam lemak tak jenuh ganda (poly unsaturated fatty acid) lebih dari 53% dari total lemak marbling. Kebutuhan daging premium di Indonesia setiap tahunnya mencapai 9,58-14,37 ribu ton atau setara dengan 10-15% kebutuhan daging nasional (Kementerian PPN