Pengarang
Rabbani, Azka
Achsani, Noer Azam (Pembimbing I)
Andati, Trias (Pembimbing II)
Penerbitan
Bogor : IPB University, 2022
Deskripsi fisik
xvi, 62 halaman : Ilustrasi ; 29 cm.
Subjek
Sekolah Bisnis-- Manajemen dan Bisnis
Business Management-- Financial management-- 2020-- Indonesia
Abstrak
Pasar modal merupakan wadah untuk mengembangkan suatu negara dengan menawarkan saham perusahaan kepada pemodal sebagai sumber dana dengan mendaftarkan perusahaanya atau biasa disebut Initial Public Offering (IPO). Perusahaan dapat melakukan IPO di pasar modal yang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga bisa memanfaatkan fasilitas dan melakukan perdagangan komoditas. Syarat utama agar perusahaan tetap terdaftar atau dikatakan aktif di BEI dengan melaporkan keuangan dua tahun terakhir yang telah diaudit. Selain itu, perusahaan tidak dalam kondisi disclaimmer opinion dan adverse opinion dari audit, serta status pailit oleh kreditur. Jika selama waktu tertentu terjadi hal tersebut dan tidak segera dilakukan perbaikan, maka BEI dan Bapepam LK akan menghapus secara paksa perusahaan tercatat dari bursa atau bisa disebut force delisting. Selain force delisting, terdapat jenis delisting lain yaitu perusahaan mengajukan diri untuk dihapuskan efeknya dari bursa dengan mencantumkan alasan yang jelas disebut voluntar
Catatan
Tesis (Magister). -- IPB University, 2022
Akses online
http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/111205