Pengarang
Darmawati
Zainuddin, Asriadi (editor)
Wati, Avinda Yuda (editor)
Edisi
Cetakan Pertama, September 2021
Penerbitan
Yogyakarta : Deepublish, 2021
Deskripsi fisik
xiv, 264 halaman : illustrasi ; 23 cm
Abstrak
Lembaga pemasyarakatan merupakan subsistem peradilan pidana yang berperan penting dalam melaksanakan pembinaan terhadap narapidana. Eksistensi dari lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi tempat narapidana dalam menjalani proses pembinaan agar nantinya mereka yang telah menjalani proses pembinaan tersebut dapat sadar akan perbuatan dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang telah dilakukan serta masyarakat diharapkan dapat kembali menerima narapidana tersebut di tengah-tengah kehidupannya.Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang sifatnya Extraordinary Crime. Selain itu, kejahatan korupsi sebagian besar dilakukan oleh orang yang mempunyai status sosial yang tinggi, baik dilihat dari kedudukan mereka di dalam pekerjaan sebelum mendiami lembaga pemasyarakatan maupun dilihat dari tingkat pendidikan dan ekonomi. Oleh karena itu, pelaksanaan pembinaannya harus diperhatikan agar dapat mencapai tujuan pemasyarakatan. Pelaksanaan pembinaan narapidana korupsi masih dilakukan bersama-sama dengan narapidana um
Catatan
Lembaga pemasyarakatan merupakan subsistem peradilan pidana yang berperan penting dalam melaksanakan pembinaan terhadap narapidana. Eksistensi dari lembaga pemasyarakatan diharapkan menjadi tempat narapidana dalam menjalani proses pembinaan agar nantinya mereka yang telah menjalani proses pembinaan tersebut dapat sadar akan perbuatan dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang telah dilakukan serta masyarakat diharapkan dapat kembali menerima narapidana tersebut di tengah-tengah kehidupannya.Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang sifatnya Extraordinary Crime. Selain itu, kejahatan korupsi sebagian besar dilakukan oleh orang yang mempunyai status sosial yang tinggi, baik dilihat dari kedudukan mereka di dalam pekerjaan sebelum mendiami lembaga pemasyarakatan maupun dilihat dari tingkat pendidikan dan ekonomi. Oleh karena itu, pelaksanaan pembinaannya harus diperhatikan agar dapat mencapai tujuan pemasyarakatan. Pelaksanaan pembinaan narapidana korupsi masih dilakukan bersama-sama dengan narapidana umum lainnya meskipun telah ada Lapas Sukamiskin sebagai lapas khusus narapidana korupsi namun tidak semua narapidana korupsi ditempatkan di sana. Buku ini membahas mengenai kajian penologi secara umum dan juga solusi terhadap pembinaan bagi narapidana korupsi.