OPAC

IPB University E-Library

Online Catalog
Valuasi Ekologi-Ekonomi dampak Kebakaran Kebun Sawit / Yanto Santosa; Basuki Sumawinata; Sadino; Idung Risdiyanto

Detail koleksi

Valuasi Ekologi-Ekonomi dampak Kebakaran Kebun Sawit / Yanto Santosa; Basuki Sumawinata; Sadino; Idung Risdiyanto

Pengarang
Santosa, Yanto Sumawinata, Basuki Sadino Risdiyanto, Idung
Jenis bahan
Monograf
Edisi
Cetakan 1, Agustus 2023
Penerbitan
Bogor : IPB Press, 2023
Deskripsi fisik
xxvi, 408 halaman : illustrasi ; 25 cm
Bahasa
Tidak tersedia
ISBN
9786234678475
Subjek
Forestry-- Forest fires
Abstrak
Jumlah kerugian dan dampak negative kebakaran hutan dan lahan telah mendorong pemerintah terutama kementerian lingkungan hisup dan kehutanan untuk melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum dalam skala yang besar. Seluruh tersangka (ditetapkan berdasarkan keterangan ahli yang pad umumnya menggunakan delik unsur “kesengajaan, pembiaran, dan/atau kelalaian”) dijerat dengan No. 39 Tahun 1999 tentang. Kehutanan, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya besaran nilai gugatan kerugian lingkungan tetapkan dengan mengaaacu sepenuhnya kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Selain penegakan hukum pidana juga ditetapkan penegakan hukum perdata terkait dengan kerugian dan pemulihan lingkungan hidup. Dalam penegakan hukum melalui gugatan perdata, nilai gugatan yang fantastis berkisar antara Rp. 400 milia s/d Rp. 8,8 trilliun yang menuai kontroversi karena pada umu
Catatan
Jumlah kerugian dan dampak negative kebakaran hutan dan lahan telah mendorong pemerintah terutama kementerian lingkungan hisup dan kehutanan untuk melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum dalam skala yang besar. Seluruh tersangka (ditetapkan berdasarkan keterangan ahli yang pad umumnya menggunakan delik unsur “kesengajaan, pembiaran, dan/atau kelalaian”) dijerat dengan No. 39 Tahun 1999 tentang. Kehutanan, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya besaran nilai gugatan kerugian lingkungan tetapkan dengan mengaaacu sepenuhnya kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup. Selain penegakan hukum pidana juga ditetapkan penegakan hukum perdata terkait dengan kerugian dan pemulihan lingkungan hidup. Dalam penegakan hukum melalui gugatan perdata, nilai gugatan yang fantastis berkisar antara Rp. 400 milia s/d Rp. 8,8 trilliun yang menuai kontroversi karena pada umumnya melebihi nilai asset dari perusahaan-perusahaan yang menjadi TERGUGAT.
Akses online
-
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
No Nama File Nama File Format Flash Format File Aksi